INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil perlu dilakukan penataan penyelenggaraan dan penerbitan dokumen kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.