Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam menggunakan/pemanfaatan sarana dan prasarana yang disediakan oleh pemerintah daerah, maka perlu adanya patrtisipasi dari masyarakat ;
  2. bahwa retribusi jasa usaha merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah;
  3. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Retribusi Jasa Usaha;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan huruf c diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
31 Januari 2011

Berlaku Tanggal
31 Januari 2011

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 03

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar