Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manna Kabupaten Bengkulu Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pasal 3 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum, Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Kepada Pemerintah secara Non Kas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan

Nomor
8

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manna Kabupaten Bengkulu Selatan

Ditetapkan Tanggal
15 November 2016

Diundangkan Tanggal
15 November 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2016

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar