INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 150 Ayat (3)Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menyusun dan menetapkan Dokumen Perencanaan Pembangunan Lima Tahunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
- bahwa Dokumen Perencanaan Pembangunan Lima Tahunan sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2010-2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2010-2015.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.