INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah serta untuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah diatur secara jelas golongan dan jenis retribusi daerah yang dapat dipungut dan dikelola serta dimanfaatkan oleh daerah Kabupaten/Kota, salah satunya yaitu Retribusi Jasa Umum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.