Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah serta untuk kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat;
  2. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah diatur secara jelas golongan dan jenis retribusi daerah yang dapat dipungut dan dikelola serta dimanfaatkan oleh daerah Kabupaten/Kota, salah satunya yaitu Retribusi Jasa Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
31 Januari 2012

Berlaku Tanggal
31 Januari 2012

Sumber
Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2012 Nomor 01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar