Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka upaya pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pelayanan pemberdayaan dan pembinaan kepada masyarakat serta untuk melaksanakan amanah Pasal 7 Undang-Undang no. 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu dan mengakomodir aspirasi yang timbul dari masyarakat, perlu membentuk Kecamatan baru yang merupakan penggabungan bagian dari beberapa Kecamatan yang bersandingan;
  2. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah no. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, dinyatakan Kecamatan dibentuk di wilayah Kabupaten/ Kota dengan Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah

Nomor
3

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2018

Berlaku Tanggal
07 Februari 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar