INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah, dibutuhkan kemampuan keuangan daerah yang dapat digali dari berbagai sumber pendapatan daerah;
- bahwa banyaknya perusahaan industri pertambangan maupun perkebunan di Kabupaten Bengkulu Tengah yang mempekerjakan tenaga kerja asing merupakan salah satu potensi sumber pendapatan daerah yang perlu digali dari sektor retribusi daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian lalu lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing merupakan salah satu Retribusi Daerah yang harus diatur dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.