Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Kemiskinan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan;
  2. Kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia, maka penanggulangan kemiskinan perlu keterpaduan program diantara lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat;
  3. Upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan berkelanjutan, maka diperlukan peraturan bagi penyelenggara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, dunia usaha di seluruh komponen masyarakat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Kemiskinan

Ditetapkan Tanggal
09 November 2018

Diundangkan Tanggal
09 November 2018

Berlaku Tanggal
09 November 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar