Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan: bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah diberi kewenangan memungut Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang digolongkan dalam jenis Retribusi Jasa Usaha;
  2. bahwa untuk meningkatkan potensi daerah dan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah serta dalam rangka penataan, pengawaasan dan pengendalian Penjualan Produksi Usaha Daerah dan penggunaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Bengkulu Utara, maka perlu adanya aturan yang mengatur hal tersebut

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara

Nomor
1

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
16 Januari 2016

Berlaku Tanggal
16 Januari 2016

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar