Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Adminstrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diundangkan pada tanggal 24 Desember 2013 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232 maka perlu diadakan revisi/perubahan beberapa pasal terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara

Nomor
2

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Adminstrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
13 Maret 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah 2015

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar