INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- tentang Retribusi Jasa Umum pada ketentuan tarif Retribusi Pelayanan Pasar sulit diterapkan karena besaran retribusi dirasa memberatkan pedagang (tidak sesuai dengan luasan dan kondisi bangunan yang ada) dan type/jenis pasar tidak sesuai lagi dengan regulasi yang ada serta tersedianya sarana/prasarana pelayanan Tera/Tera Ulang perlu penyempurnaan pengaturan Retribusi Jasa Umum
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
