INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 34 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Perda No.1 Tahun 2011 Pasal 91 ayat (2) tentang Pajak Daerah, dimana Bupati dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 34 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
