INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada PT. Indo Pusaka Berau
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 7 ayat (7) serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan perubahan ekonomi perlu penggalian sumber-sumber pendapatan melalui penyertaan modal kepada Pihak Ketiga. Serta PT. Indo Pusaka Berau kepemilikan sahamnya terdiri dari Pemerintah Kabupaten Berau, PT. Indonesia Power dan PT. Pusaka Jaya Baru yang setiap Tahunnya akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Maka, akan dilakukan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau berupa Tanah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.