Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada PT. Indo Pusaka Berau

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 7 ayat (7) serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan perubahan ekonomi perlu penggalian sumber-sumber pendapatan melalui penyertaan modal kepada Pihak Ketiga. Serta PT. Indo Pusaka Berau kepemilikan sahamnya terdiri dari Pemerintah Kabupaten Berau, PT. Indonesia Power dan PT. Pusaka Jaya Baru yang setiap Tahunnya akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Maka, akan dilakukan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau berupa Tanah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Berau

Nomor
7

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada PT. Indo Pusaka Berau

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
28 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar