Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa setiap orang termasuk perempuan dan anak berhak atas pemenuhan hak dan perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang bersifat diskriminatif guna memberikan keamanan dan kenyamanan;
  2. bahwa dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang bersifat diskriminasif di Kabupaten Bima diperlukan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraanya;
  3. bahwa penyelengaraan perlindungan perempuan dan anak, perlu diberikan arah dan landasan untuk menjamin kepastian hukum berdasarkan asas keadilan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bima

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BAGIAN HUKUM KAB. BIMA

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar