Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 16 Tahun 2007

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2oo7

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 16 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuaidengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2007.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bintan

Nomor
16

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2oo7

Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2007

Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2007

Berlaku Tanggal
25 Oktober 2007

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2OO7 NOMOR 16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 16 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar