INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tenteram, tertib dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat melakukan kegiatan dengan aman, Bupati dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja;
- b.bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, serta untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap struktur organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2008.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.