Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Ruas Ruas Jalan di Kabupaten Blora Dengan Sistem Tahun Jamak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Blora merupakan prioritas kegiatan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blora Tahun 2010 sampai dengan Tahun 2015;
  2. b.bahwa mengingat terbatasnya kemampuan keuangan daerah Kabupaten Blora, maka untuk mendukung percepatan pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Blora, perlu diadakan pengikatan anggaran pembangunan jalan dan jembatan dengan Sistem Tahun Jamak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
17

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Jalan dan Jembatan pada Ruas Ruas Jalan di Kabupaten Blora Dengan Sistem Tahun Jamak

Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2011

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2011

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2011

Sumber
LD Tahun 2011 No.17/TLD No.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar