Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa air merupakan kebutuhan yang penting bagi kehidupan masyarakat sehingga diperlukan pengembangan sistem, sarana, pengelola penyediaan air minum;
  2. bahwa untuk memperkuat kelembagaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Blora guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan air minum, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang profesional;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 402 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 139 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Blora, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
2

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora

Ditetapkan Tanggal
20 April 2022

Diundangkan Tanggal
20 April 2022

Berlaku Tanggal
20 April 2022

Sumber
LD.2022/NO.2

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 1 Tahun 1991

Download Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar