INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi di Kabupaten Blora sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi, dipandang perlu untuk melakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat;
- b.bahwa keberadaan menara telekomunikasi di Kabupaten Blora memiliki potensi yang relatif besar sehingga perlu dikelola dengan baik sehingga mampu mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah;
- c.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengendalian menara telekomunikasi merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.