Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi di Kabupaten Blora sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi, dipandang perlu untuk melakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat;
  2. b.bahwa keberadaan menara telekomunikasi di Kabupaten Blora memiliki potensi yang relatif besar sehingga perlu dikelola dengan baik sehingga mampu mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah;
  3. c.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengendalian menara telekomunikasi merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
3

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
28 April 2011

Berlaku Tanggal
28 April 2011

Sumber
LD Tahun 2011 No.3/TLD No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar