INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (9) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora
Download Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.