Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (9) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
4

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
30 Oktober 2014

Sumber
LD Tahun 2014 No.4/ TLD No.2

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora

Download Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar