Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Pelayanan Kesehatan Swasta

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah perlu menggali potensi daerah sesuai dengan kemampuannya ;
  2. bahwa dalam usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah {PAD) guna keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengarah tercapainya pendapatan daerah yang maksimal, maka setiap kegiatan usaha pelayanan kesehatan swasta perlu diatur perizinannya;
  3. bahwa untuk maksud tersebut huruf b di atas, perlu disusun dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi lzin Usaha Pelayanan Kesehatan Swasta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blora

Nomor
7

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Usaha Pelayanan Kesehatan Swasta

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2005

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2005

Berlaku Tanggal
25 Januari 2005

Sumber
LD.2005/No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar