Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pajak Restoran dan Rumah Makan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, maka Pajak Restoran dan Rumah Makan yang merupakan jenis Pajak Daerah perlu disesuaikan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana

Nomor
11

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pajak Restoran dan Rumah Makan

Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2009/No.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar