Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penanaman Modal di Kabupaten Bombana

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diciptakan kemudahan pelayanan untuk meningkatkan realisasi penanaman modal dan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan Kabupaten Bombana menjadi daerah yang menarik bagi penanam modal;
  2. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten Bombana mempunyai kewenangan di bidang penanaman modal daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal di Kabupaten Bombana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana

Nomor
13

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penanaman Modal di Kabupaten Bombana

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2012

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2012

Berlaku Tanggal
31 Desember 2012

Sumber
LD. 2012/ NO. 13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar