Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi Huller dan Penyosohan Beras

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 318 tahun 2016 tentang pembatalan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi Huller dan Penyosohan Beras maka itu perlu dilakukan pencabutan;
  2. berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Perda Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi Huller dan Penyosohan Beras;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana

Nomor
13

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi Huller dan Penyosohan Beras

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 13 Noreg Perda Kab. Bombana 13/243/2017

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 8 Tahun 2005

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar