Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (Rph/tph) dan Jasa Potong Hewan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 330 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan maka perlu dilakukan pencabutan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Bombana tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana

Nomor
22

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (Rph/tph) dan Jasa Potong Hewan

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 22 Noreg Perda Kab. Bombana 22/252/2017

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kab. Bombana Nomor 13 Tahun 2008

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar