INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (Rph/tph) dan Jasa Potong Hewan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 330 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan maka perlu dilakukan pencabutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Bombana tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kab. Bombana Nomor 13 Tahun 2008
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
