Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 17 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dicabut dan diganti;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah wajib diatur dalam Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2011

Diundangkan Tanggal
25 Maret 2011

Berlaku Tanggal
25 Maret 2011

Sumber
LD. 2011/ NO. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar