Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerinlahan yang transparan, bersih dan bertanggungjawab serta mewujudkan kehidupan yang aman, tertib, sejahtera dan berkeadilan;
  2. bahwa seiring dengan perkembangan Kabupaten Bombana, terdapat kekayaan daerah yang dapat menjadi objek retribusi dan belum 4atur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
  3. bahwa peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kemajuap Kabupaten Bombana;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bombana

Nomor
6

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
03 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
03 Oktober 2018

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2018 Nomor 6 Noreg Perda Kab. Bombana 6/118/2018

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar