INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 79A Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4 Tahun 2013, dipandang perlu untuk dihapus;
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, dipandang perlu untuk menambah jenis layanan kesehatan dan menyesuaikan tarif retribusi jasa umum dengan dinamika sosial ekonomi masyarakat;
- bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 46/PUU-XI/2014, Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dianulir dan dinyatakan tidak mengikat secara hukum, sehingga ketentuan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu untuk disempurnakan;
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab;
- dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah, perlu dukungan pembiayaan dari pendapatan asli daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Jasa Umum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Umum;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
