Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 11 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Air Tanah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Lampiran I huruf CC angka 1 Undang•
  2. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota tidak mempunyai kewenangan dalam Pengelolaan Air Tanah;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Air Tanah telah dibatalkan oleh Gubernur Jawa Timur berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/49.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 2 (dua) Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Air Tanah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Nomor
11

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Air Tanah

Ditetapkan Tanggal
01 November 2017

Diundangkan Tanggal
01 November 2017

Berlaku Tanggal
01 November 2017

Sumber
LD NOMOR 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar