INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, susunan organisasi dan tata kerja pernerintah desa dan perangkat desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerin tah Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.