Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, untuk kelancaran dan tertib administrasi pemilihan kepala desa, serta untuk menjamin pelaksanaan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyempurnakan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bondowoso

Nomor
3

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2017

Berlaku Tanggal
02 Mei 2017

Sumber
LD NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar