INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mahardika Fm
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa lembaga penyiaran memiliki peranan penting dalam percepatan penyebaran informasi bagi masyarakat;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso terdapat perubahan tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang mengelola Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mahardhika FM, sehingga perlu untuk disesuaikan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.