INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bondowoso
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk di Kabupaten Bondowoso, perlu dilakukan pengaturan mengenai administrasi kependudukan;
- bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat mengenai aturan penyelenggaraan administrasi kependudukan yang baik sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bondowoso;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.