INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Sistem Perlindungan Anak
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, yang perlindungannya baik secara fisik, psikis maupun sosial merupakan tanggung jawab orang tua/keluarga, masyarakat dan Pemerintah;
- bahwa anak memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi secara komprehensif sehingga perlu diatur suatu sistem perlindungan anak dalam menciptakan lingkungan proteksi bagi anak dari segala bentuk penelantaran, perlakuan salah, eksploitasi, dan kekerasan melalui upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan secara terpadu dan berkelanjutan;
- bahwa untuk mengatasi permasalahan dalam bentuk kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran dari tahun ke tahun di Kabupaten Bone maka dipandang perlu ada Sistem Perlindungan Anak;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang Sistem Perlindungan Anak.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.