Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Sistem Perlindungan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, yang perlindungannya baik secara fisik, psikis maupun sosial merupakan tanggung jawab orang tua/keluarga, masyarakat dan Pemerintah;
  2. bahwa anak memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi secara komprehensif sehingga perlu diatur suatu sistem perlindungan anak dalam menciptakan lingkungan proteksi bagi anak dari segala bentuk penelantaran, perlakuan salah, eksploitasi, dan kekerasan melalui upaya pencegahan, deteksi dini, dan penanganan secara terpadu dan berkelanjutan;
  3. bahwa untuk mengatasi permasalahan dalam bentuk kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran dari tahun ke tahun di Kabupaten Bone maka dipandang perlu ada Sistem Perlindungan Anak;
  4. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang Sistem Perlindungan Anak.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bone

Nomor
1

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Sistem Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
14 Mei 2014

Berlaku Tanggal
14 Mei 2014

Sumber
LD.2014/NO.1,TLD NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar