INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 20 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyediaan Jasa Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil merupakan Salah satu kewenangan daerah yang dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah guna mendukung pelayanan kepentingan dan kemanfaatan umum;
- Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2003, dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 20 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.