INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Rumah Susun
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 26 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Guna mengantisipasi dampak lajunya pertumbuhan penduduk yang tentunya berpengaruh terhadap meningkatnya kebutuhan akan perumahan dan pemukiman yang layak, serta guna peningkatan dayaguna dan hasilguna tanah bagi pembangunan perumahan maupun bangunan lain sebagai penunjang kehidupan masyarakat, maka perlu mengatur ketentuan pembangunan perumahan maupun bangunan lain dimaksud dengan sistem lebih dari satu lantai, yang dibagi atas bagian-bagian yang dimiliki bersama yang merupakan satuansatuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah baik untuk tempat hunian, bukan hunian dan penggunaan campuran dengan memperhatikan faktor sosial budaya yang hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat;
- dalam upaya mewujudkan ketertiban kehidupan di lingkungan rumah susun serta guna lebih menjamin kepastian hukum bagi penyelenggara pembangunan dan para penghuni dalam hal pemilikan satuan rumah susun, penggunaan bagian bersama, benda bersama dan tanah bersama, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 26 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
