Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun- 2014 -tentarrg Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan -Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang -Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan Bersama;
  2. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Tahun Anggaran 2023;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan.Daerah.tentang Anggaran.Pendapatan-dan.Belanja.Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bone

Nomor
4

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2022

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2022

Berlaku Tanggal
27 Desember 2022

Sumber
LEMBAR DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 4 TAHUN 2022

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar