Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan Pasal 127 huruf h dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, merupakan salah satu jenis Retribusi Kabupaten/Kota, yang pungutannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel

Nomor
18

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011

Berlaku Tanggal
30 Desember 2011

Sumber
LD.2011/NO. 18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar