INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- berdasarkan Pasal 127 huruf h dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, merupakan salah satu jenis Retribusi Kabupaten/Kota, yang pungutannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 18 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.