Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 3 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Merunjuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Boven Digoel serta Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel, maka perlu disusun kembali susunan organisasi dan tata kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel dengan merubah Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Tenaga Kerja, dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel

Nomor
3

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Kabupaten Boven Digoel

Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2012

Berlaku Tanggal
25 Mei 2012

Sumber
LD.2012/NO. 3, TLD NO. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 3 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar