Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 9 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 9 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2012, retribusi perpanjangan izin mempekerjakan TKA ditetapkan sebagai retribusi daerah dan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 bahwa penerbitan perpanjangan izin mempekerjakan TKA yang lokasi kerjanya dalam wilayah kabupaten merupakan urusan pemerintahan daerah kabupaten.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boven Digoel

Nomor
9

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2013

Berlaku Tanggal
23 Desember 2013

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar