Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perushaan Daerah Bank Erkreditan Rakyat Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali Bank Boyolli

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan peran, tugas, dan fungsi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat sebagai sumber pendapatan asli daerah, diperlukan pengembangan kegratan usaha damn peguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Boyolali pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila modal yang disertakan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penvertaan Modal;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan huruf b di atas, pengaturannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Boyolali

Nomor
1

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perushaan Daerah Bank Erkreditan Rakyat Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali Bank Boyolli

Ditetapkan Tanggal
09 April 2012

Diundangkan Tanggal
10 April 2012

Berlaku Tanggal
10 April 2012

Sumber
LD.2012/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar