INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perushaan Daerah Bank Erkreditan Rakyat Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali Bank Boyolli
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan peran, tugas, dan fungsi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat sebagai sumber pendapatan asli daerah, diperlukan pengembangan kegratan usaha damn peguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Boyolali pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila modal yang disertakan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penvertaan Modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan huruf b di atas, pengaturannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.