INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Retribusi Jasa Usaha
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi jasa usaha merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah;
- bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pemungutan retribusi jasa usaha dengan prinsip demokratis, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, serta akuntabilitas, perlu dilakukan peninjauan kembali tarif Retribusi;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan perekonomian masyarakat dan perkembangan penerimaan Pemerintah Daerah sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2018
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
