INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- BUPATI BOYOLALI;
- bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besamya kemakmuran rakyat;
- bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dalam rangka terwujudnya perekonomian daerah demokrasi ekonomi dengan prinsip efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, lingkungan, kemandirian, serta dengan mendukung berdasarkan kebersamaan, berwawasan menjaga keseimbangan kemajuan ekonomi daerah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangrUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija, dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.