INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kecamatan Gladagsari, Kecamatan Tamansari, dan Kecamatan Wonosamodro
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Boyolali melalui peningkatan peran dan fungsi kecamatan;
- dan dalam rangka mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Ampel, Kecamatan Musuk, Kecamatan Wonosegoro, dan Kecamatan Kemusu, perlu adanya pembentukan kecamatan di wilayah kecamatankecamatan tersebut;
- dan sesuai dengan ketentuan Pasal 221 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dalam pembentukan kecamatan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Gladagsari, Kecamatan Tamansari, dan Kecamatan Wonosamodro.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
