INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melindungi segenap masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan dengan mengamankan hewan dan mewujudkan produk hewan yang aman, sehat, utuh dan halal;
- bahwa untuk maksud sebagaimana dimaksud huruf a, perlu pengaturan tentang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, dan kesejahteraan hewan, dengan menyelenggarakan pengamanan maksimal terhadap pemasukan atau pengeluaran hewan dan produk hewan, pencegahan penyakit hewan dan zoonosis, penguatan otoritas veteriner, serta persyaratan halal bagi produk hewan yang dipersyaratkan;
- bahwa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Vnteriner berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan penyelenggaraan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner yang selaras dengan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Mayarakat Veteriner;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.