INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Keuangan Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa keuangan Desa dipergunakan untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa dan peningkatan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat desa;
- bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Brebes secara berdaya guna dan berhasil guna maka dipandang perlu mengatur keuangan desa;
- bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b dan untuk melaksanakan ketentuan sesuai dengan Bab XI Bagian Kelima Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2004 Juncto Bab VII Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.