Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2006

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Keuangan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keuangan Desa dipergunakan untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa dan peningkatan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat desa;
  2. bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Brebes secara berdaya guna dan berhasil guna maka dipandang perlu mengatur keuangan desa;
  3. bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b dan untuk melaksanakan ketentuan sesuai dengan Bab XI Bagian Kelima Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2004 Juncto Bab VII Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
10

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Keuangan Desa

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2006

Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2006

Berlaku Tanggal
16 Agustus 2006

Sumber
LD.2006/No. 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar