Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Penerbitan Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, maka Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Penerbitan Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu disesuaikan;
  2. ahwa sehubungan dengan hal tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
2

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Penerbitan Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2009

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2009

Berlaku Tanggal
19 Mei 2009

Sumber
LD.2009/No. 36A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar