Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyertaan modal daerah diperuntukan dalam rangka mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna mensejahterakan masyarakat;
  2. bahwa pemerintah Kabupaten Brebes sebagai salah satu pemilik saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah bertanggungjawab akan penguatan kelembagaan dan penguatan struktur permodalan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka diperlukan penambahan modal melalui penyertaan modal Pemerintah Daerabahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
2

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
28 Juli 2017

Berlaku Tanggal
28 Juli 2017

Sumber
LD No.2/2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar