INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan pasal 4 ayat (1) dan pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dan diatur dengan Peraturan Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Menteri;
- bahwa pedoman sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dipandang perlu mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.