Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan pasal 4 ayat (1) dan pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dan diatur dengan Peraturan Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Menteri;
  2. bahwa pedoman sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dipandang perlu mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
4

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
31 Juli 2009

Berlaku Tanggal
31 Juli 2009

Sumber
LD.2009/No. 39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar