Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penguatan kelembagaan dan akuntabilitas pertanggungjawaban Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di bidang pemenuhan pelayanan publik dalam pengelolaan dan penyediaan air minum diperlukan Standar akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik ;
  2. bahwa untuk menindaklanjuti hal tersebut, perlu dilakukan perubahan pertama atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengeloaan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes;
  3. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
7

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Brebes

Ditetapkan Tanggal
14 November 2014

Diundangkan Tanggal
15 November 2014

Berlaku Tanggal
15 November 2014

Sumber
LD.2012/No. 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar